top of page

ALUR DONASI

Baca keseluruhan halaman


PROYEK
GALERI SEJARAH

Ulasan Proyek
Gambar Proyek
Peraturan Donasi
Prospektus Donasi

Isi Formulir Donasi

&


Verifikasi donasi
via email

SELESAI

&

Tunggu konfirmasi dan balasan dari YWP 

TRANSFER DONASI
(rupiah / yen)

Ulasan Proyek

Ulasan Proyek

Latar Belakang

   Mantan Prajurit Jepang terakhir diantara sekitar 1000 serdadu yang memilih untuk bertahan dan membantu kemerdekaan Indonesia setelah Jepang kalah pada Perang Dunia II, Mr. Ono Sakari (Bapak Rahmat Ono Sakari) meninggal pada 25 Agustus 2014.
      Diantara sekitar 1000 Mantan Prajurit Jepang termasuk Mr. Ono, 534 orang meninggal atau hilang dalam situasi perang, 324 orang memilih menetap di Indonesia dengan menjadi WNI, sedangkan 45 lainnya meninggalkan Indonesia dan kembali ke Jepang. Perjalanan hidup Mantan Prajurit Jepang yang tetap tinggal di Indonesia tidak mulus dimana di mata Jepang mereka dianggap sebagai serdadu yang melarikan diri, sedangkan di mata Indonesia sebagai orang tanpa kewarganegaraan. Kemudian Yayasan Warga Persahabatan didirikan pada tahun 1979, mulai melakukan koordinasi dan memberikan dukungan dan bantukan kepada mereka. Tetapi keberadaan yayasan baru diakui secara umum 50 tahun setelah kemerdekaan pada tahun 1995. Kini sudah 6 tahun berlalu sejak meninggalnya Mr. Ono, mulai menyusut kegiatan untuk mewariskan sejarah serdadu Jeang yang berkontribusi dalam kemerdekaan Indonesia pada 75 tahun lalu dan menjadi cikal bakal persahabatan Indonesia Jepang.

Aktivitas

  Indonesia memperingati kemerdekaan ke-76 pada tahun 2021. Upacara diselenggarakan setiap tanggal 17 Agustus dan seluruh masyarakat ikut merayakan kemerdekaan Indonesia dengan berbagai acara di seluruh wilayah RI.  Namun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa peran Mantan Prajurit Jepang dalam proses kemerdekaan Indonesia mulai luntur dalam ingatan orang Indonesia maupun Jepang.

Hubungan Indonesia-Jepang saat ini tidak dapat lepas dari fakta adanya keterlibatan Mantan Prajurit Jepang dalam proses kemerdekaan dan peranan mereka dalam pembangunan hubungan ekonomi dan persahabatan antara Jepang-Indonesia.   
     Dalam era globalisasi pun, “sikap” mau belajar dari sejarah Indonesia-Jepang kiranya tetap merupakan faktor yang universal dan mutlak dalam upaya menjaga hubungan persahabatan dan perdamaian bagi orang Indonesia, orang Jepang dan keturunan Jepang termasuk anak cucu Mantan Prajurit Jepang yang terlibat dalam hubungan Indonesia-Jepang saat ini dan untuk ke depan. 
     Merupakan tanggung jawab bagi kita yang terlibat dalam hubungan Indonesia-Jepang dari berbagai aspek untuk ikut memberikan dukungan dengan mewariskan sejarah Mantan Prajurit Jepang beserta keluarga dan anak cucunya dalam pembangunan hubungan kedua negara yang akan ditangani generasi seterusnya. Terkait dengan hal tersebut, sebagai salah satu upaya, kita memutuskan untuk mengabadikan sejarah Mantan Prajurit Jepang dan anak cucunya.  

Prinsip Dasar

Menyediakan sarana sedemikian rupa agar dapat menjaga keberlanjutannya melalui dokumentasi hubungan persahabatan Indonesia-Jepang, mulai dari sejarah Mantan Prajurit Jepang yang tinggal di Indonesia dan menelusuri perjalanan dari masa lalu sampai masa kini.

Kerangka Kegiatan

  1. Melakukan dokumentasi perjalanan hidup Mantan Prajurit Jepang beserta anak cucunya, kegiatan Yayasan Warga Persahabatan dan Lembaga Pendidikan Mie melalui dukungan dari berbagai pihak pendukung Indonesia-Jepang

  2. Mulai dari kegiatan 1 di atas, menyediakan kesempatan bagi orang Jepang, keturunan Jepang dan orang Indonesia untuk mendorong persahabatan dan silaturahmi secara berkesinambungan

Nama Proyek

Kiranya sulit memahami latar belakangnya jika hanya dengan sebutan saat ini yaitu Yayasan Warga Persahabatan, maka namanya ditetapkan “Galeri Sejarah Mantan Prajurit Jepang”

Konsep Konkret

front.png

Lt.3 Pendidikan & Silahturami
Lantai Masa Depan

Lt. 3 dimanfaatkan sebagai wadah berkumpul dan silaturahmi bagi generasi ke-3 dan ke-4 Mantan Prajurit Jepang, pusat pendidikan bahasa/budaya Jepang, basis start-up bagi keturunan Jepang /orang Jepang.

Lt.2 Memori
Lantai Pameran

Lt.2 sebagai pameran dengan menyediakan dokumentasi tentang sejarah Mantan Prajurit Jepang selama 50 tahun dan kegiatan Yayasan Warga Persahabatan dan Lembaga Pendidikan Mie yang mendukungnya sehingga dapat diketahui banyak orang Jepang dan orang Indonesia. (bagian ini merupakan inti Proyek, jangan terlepas/menyimpang dari hal tersebut.)

Lt.1 Silahturami
Lantai Pengenalan

Lt 1 untuk pengenalan galeri, berfungsi untuk menyediakan wadah menjalin persahabatan bagi berbagai generasi (tempat bersilaturahmi, menyediakan brosur, menayangkan video)

Gambar Proyek

Gambar & Visualisasi

DENAH Lt 1

1_edited.png

Lantai Pengenalan

YWP History Gallery
Yayasan Warga Persahabatan

YWP History Gallery

Peraturan Donasi

Peraturan Donasi

Peraturan Penanganan Donasi Yayasan Warga Persahabatan

(Tujuan)
Pasal 1 : Peraturan ini mengatur hal-hal yang diperlukan mengenai donasi yang diterima oleh Yayasan Warga Persahabatan (YWP) (selanjutnya disebut "Yayasan Warga Persahabatan").


(Definisi dll)
Pasal 2 : Dalam peraturan ini, pengertian istilah-istilah yang tercantum dalam butir-butir berikut ini adalah sebagaimana ditentukan dalam setiap butir.

  1. Donasi umum: Donasi yang diterima dari sejumlah orang yang tidak ditentukan di masyarakat umum melalui kegiatan rekrutmen reguler.

  2. Donasi khusus: Donasi yang diterima dari sejumlah orang yang tidak ditentukan di masyarakat umum dengan mengidentifikasi tujuan penggunaan dan melakukan kegiatan penggalangan dana untuk jangka waktu tertentu. 

  3. Jumlah minimal donasi adalah 5.000 yen atau Rp 500.000 per tiket.

2. Donasi selain uang diterima sebagai donasi berdasarkan peraturan ini, tetapi dalam hal ini, nama donasi dan perkiraan jumlah akan dikonversi.


(Sebutan untuk donasi umum)
Pasal 3 Yayasan Warga Persahabatan selalu dapat meminta donasi umum.
2 Donasi umum diminta sebagai donasi yang digunakan untuk kegiatan sehari-hari..


(Sebutan untuk donasi khusus)
Pasal 4 Saat meminta donasi khusus, siapkan prospektus yang menjelaskan jumlah total permintaan, periode permintaan, target permintaan, alasan permintaan, dll.
2 Jika donasi khusus menimbulkan biaya perekrutan atau hadiah dapat menggunakan sebagian dari donasi khusus. Selain itu, jika project berakhir dengan donasi khusus ada kelebihan, dapat ditransfer ke donasi umum setelah melapor ke donatur.


(Penerbitan prospektus, dll.)
Pasal 5 Pada saat meminta donasi khusus, prospektus akan disampaikan kepada penerima donasi terlebih dahulu.
2. Terlepas dari paragraf sebelumnya, prospektus akan dikirimkan setelah fakta kepada mereka yang menyumbang untuk mendukung project ini di situs web atau secara lisan.


(Penerbitan kuitansi, dll.)
Pasal 6 Apabila donasi umum atau donasi khusus diterima, tanda terima dan ucapan terima kasih akan segera dikirimkan kepada pemberi donasi atas nama Chairman.
2. Tanda terima yang disebutkan dalam paragraf sebelumnya adalah donasi atas nama usaha Yayasan Warga Persahabatan, jumlah donasi serta tanggal penerimaan harus disebutkan.

Peraturan Penanganan Donasi Yayasan Warga Persahabatan

 

(Cara menerima donasi)
Pasal 7
Meminta donasi untuk disetorkan ke rekening yang ditunjuk oleh Yayasan Warga Persahabatan, dan jika diperlukan biaya untuk setoran, donatur akan bertanggung jawab atas donasi tersebut.
3 Akun rekening yang ditunjuk oleh Yayasan Warga Persahabatan adalah sebagai berikut.

           1.  Tujuan transfer donasi Rupiah

PT. Panin Bank Tbk
Swift Code : PINBIDJA
Account Number : 1215000994
Account Name : Yayasan Warga Persahabatan

           2.  Tujuan transfer donasi Yen

MUFG Bank, Ltd.MUFG Bank, Jakarta Branch
Swift Code : BOTKIDJX
Account Number : 520 0336 723 Currency:
Account Name : Yayasan Warga Persahabatan

           3.  Tujuan transfer donasi Yen domestik Jepang

Swift Code : BOTKJPJT
MUFG Bank Cabang Shin Marunouchi No.422
Account Number : 4731780
Account Name : Mitsunobu Yoshida, Kantor Hukum dan Akuntansi, Kouki


(Laporan hasil terkait penggalangan dana)
Pasal 7 Ketika pembayaran donasi yang ditentukan selesai, Yayasan Warga Persahabatan akan melaporkan kepada donatur. Laporan pendapatan dan pengeluaran yang berkaitan dengan saldo sumbangan dan laporan yang menjelaskan efek dari pembayaran. Juga, diterbitkan di majalah atau publikasi hubungan masyarakat di situs web.


(Pengungkapan informasi)
Pasal 9 Donasi yang diterima oleh Yayasan Warga Persahabatan akan dipublikasikan di majalah humas, website, dan surat kabar dengan persetujuan dari para donatur. Selain itu, akan dilakukan daftar donatur yang ditempatkan di kantor Yayasan Warga Persahabatan dan tindakan seperti browsing.


(perlindungan privasi)
Pasal 10 Mengenai informasi pribadi tentang donatur, kami akan mengelola informasi tersebut dengan sangat hati-hati.


(Revisi dan penghapusan peraturan)
Pasal 11 Perubahan dan penghapusan peraturan ini dilakukan dengan keputusan pengurus Yayasan Warga Persahabatan.


(Aturan tambahan)
Pasal 12 Selain yang diatur dalam peraturan ini, Chairman mengawasi hal-hal yang diperlukan. 

Ketentuan Tambahan
Peraturan ini akan berlaku mulai 1 September 2021.

                                 Jakarta, 28 Agustus 2021
                           

 

 

            

Yayasan Warga Persahabatan
Chairman : Heru Santoso Eto

Prospektus Donasi

Prospektus Donasi

Prospektus Donasi Yayasan Warga Persahabatan

Yang terhormat
 Bagaimana kabarnya saudara dalam kondisi pandemi Corona ini? Semoga selalu diberikan kesehatan, kami ingin mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Yayasan Warga Persahabatan YWP atas dukungan dan kerjasamanya.
 YWP (Yayasan Warga Persahabatan) didirikan pada tahun 1979 dengan tujuan untuk mengoordinasikan dan mendukung tentara Jepang yang tersisa di Indonesia. Dari "sekitar 1000 tentara Jepang yang tersisa di Indonesia" yang turut berjuang untuk kemerdekaan Indonesia, 531 meninggal atau hilang, 324 memperoleh kewarganegaraan Indonesia dan memilih tempat tinggal permanen, dan 45 kembali ke Jepang. Prajurit yang tersisa di Indonesia jalannya berliku karena menjadi desertir di Jepang dan diperlakukan tanpa kewarganegaraan di Indonesia. Pada tahun 1965, Presiden Sukarno memberinya kewarganegaraan Indonesia, dan pada tahun 1948-49 ia menjadi pahlawan Indonesia dan dianugerahi medali atas prestasinya dalam perang gerilya dengan Sekutu. Pada peringatan 50 tahun kemerdekaan tahun 1995, pemerintah Jepang membayar "onkyu sementara" dan desersi dan desersi akhirnya resmi dibatalkan. Dan prajurit Indonesia Jepang yang tersisa terakhir, Mr Ono telah meninggal 7 tahun yang lalu pada tanggal 25 Agustus 2014. Kegiatan pewarisan sejarah sisa tentara Jepang yang menjadi dasar dari pertukaran Indonesia-Jepang dari tahun ke tahun semakin menyusut.
 Dengan tujuan untuk merevitalisasi kembali kegiatan seperti yang telah kami perkenalkan diJakarta Shimbun dan email, akhirnya dimulai proyek Galeri Sejarah Sisa Prajurit Jepang di Indonesia melalui YWP (Yayasan Warga Persahabatan).
 Proyek ini merupakan renovasi total dari YWP Yayasan Warga Persahabatan (Jakarta) yang saat ini tidak aktif yang terdiri dari orang Jepang dan WNI termasuk keturunan tentara Jepang yang tersisa yang terlibat dalam menciptakan jalan hubungan bilateral Indonesia-Jepang di masa lalu, sekarang , dan masa depan. Kami ingin menjadikannya tempat di mana generasi kedua dan ketiga dari tentara Jepang yang tersisa dapat meningkatkan kebanggaan dan kemampuan diri orang Jepang.
 Oleh karena itu kami mohon pengertian dan dukungan Anda mengenai project diatas dan dukungan dan kerjasama dalam mengisi penawaran donasi berikut ini. Juga, jika ada kenalan yang setuju mengenai project kami, kami akan sangat menghargai jika Anda bisa memperkenalkan kepada kami.
     Semoga wabah corona ini segera berakhir, dan hari dimana kita bisa berinteraksi dengan bebas seperti dulu akan segera tiba.

Jakarta, 11 September 2021
Hormat Kami

Yayasan Warga Persahabatan
Chairman: Heru Santoso Eto
Direktur : Lokawati Nakagawa

7. Aplikasi Donasi

Panduan Aplikasi Donasi Yayasan Warga Persahabatan

  1.  Garis besar perekrutan

1) Tujuan : Biaya Renovasi Galeri Sejarah Yayasan Warga Persahabatan
2) Periode :1 September ~ 30 November 2021 (3 bulan)
3) Target : Total Rp 3.0 Milyar (JPY 23 Juta)
4) Donasi : 1 tiket JPY 5000 atau Rp 500.000 ( sebaiknya 2 tiket atau lebih)
5) Tujuan transfer donasi Rupiah
     PT. Panin Bank Tbk Jakarta 
     Swift Code : PINBIDJA
     Account Number : 1215000994
     Account Name : Yayasan Warga Persahabatan
6) Tujuan transfer donasi Yen
    MUFG Bank, Jakarta Branch
    Swift Code : BOTKIDJX
    Account Number : 520 0336 723
    Account Name : Yayasan Warga Persahabatan   

7) Tujuan transfer donasi yen domestik Jepang

    Swift Code : BOTKJPJT
    MUFG Bank Cabang Shin Marunouchi No.422
    Account Number : 4731780
    Account Name : Mitsunobu Yoshida, Kantor Hukum dan Akuntansi, Kouki

 

    2.  Jika Anda menyumbang

Kami akan mencantumkan nama Anda di dalam daftar donatur Galeri Sejarah Yayasan Warga  Persahabatan. Dalam beberapa kasus, kami akan memposting nama Anda di Jakarta Shimbun. Jika Anda tidak ingin, silahkan hubungi kami terlebih dahulu.

    3.  Prosedur donasi

Silakan berdonasi sesuai dengan langkah (1) hingga (4) di bawah ini.

(1) Isi formulir aplikasi donasi dan kirimkan ke Yayasan Warga Persahabatan melalui email.
(2) Silakan kirim salinan bukti transfer ke Yayasan Warga Persahabatan melalui email.
(3) Segera setelah kami mengkonfirmasi pembayaran dari donatur, kami akan mengirimkan "tanda terima (kwitansi) (salinan)" kepada Anda melalui email dari Yayasan Warga Persahabatan. Jika Anda membutuhkan kuitansi asli, kami akan mengirimkannya kepada Anda.

 

   4.  Kontak untuk donasi

Sekretariat Yayasan Warga Persahabatan
Nama: Numiko Ueda (korespondensi Bahasa Jepang)
HP No.: +62816-821-701
E-Mail : soronum@cbn.net.id
Nama: Edi Susanto (Bahasa Indonesia)
HP No.: +62815-1001-9847
E-Mail : ediadonk@gmail.com

Formulir Donasi
bottom of page